Meski Ada Efisiensi di Kampus Negeri, Sri Mulyani Melarang PTN Menaikan UKT

Sri Mulyani Melarang PTN Menaikan UKT-Disway-

RADAR BENGKULU - Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Padahal, anggaran untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mengalami pengurangan imbas efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru tahun 2025-2026, yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri pada konferensi pers di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia mengatakan terdapat kriteria efisiensi, yakni yang menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, belanja alat tulis kantor, acara peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain.

Dalam hal ini, pemerintah akan terus meneliti secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi yang bisa diefisiensi tanpa memberikan dampak terhadap kinerja operasionalnya.

"Sehingga tetap dapat menyelaraskan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," pungkasnya.

BACA JUGA:Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!

BACA JUGA:UNESA Buka 6253 Kuota SNBP untuk 109 Prodi, Apa Saja?

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu mengajukan pemangkasan anggaran sebesar 50 persen dari semula Rp6,018 triliun menjadi Rp3.009 triliun.

Mengingat pemangkasan ini dikhawatirkan berdampak pada kenaikan UKT, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengusulkan agar tidak dilakukan pemangkasan untuk komponen ini.

"Kami usulkan kembali supaya posisi kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," tutur Satryo pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, 12 Februari 2025.

Hingga kini, keputusan final mengenai pemangkasan anggaran di Kemendiktisaintek belum diumumkan.

"Kemdiktisaintek bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap langkah-langkah efisiensi belanja Sehingga berdampak positif pada implementasi program layanan langsung ke masyarakat," kata Kemendiktisaintek dalam siaran persnya, 18 Februari 2025. (disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan