RADAR BENGKULU, KAUR - Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH gelar apel pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada personil dalam rangka operasi mantap praja di wilayah hukum Polres Kaur dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Senin, 25 November 2024.
Apel dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH diikuti
1 Pleton PJU Polres Kaur dan Kapolsek Jajaran dan seluruh personil yang terlibat pengamanan TPS.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kaur. AKBP.YUriko Fernanda, SH,S.IK,MH mengatakan, mengingat arti penting dan strategisnya pelaksanaan pilkada gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati bagi keberlangsungan kepemimpinan daerah, maka pada konteks inilah polri bertanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
"Dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada, dengan demikian diharapkan pemantapan demokrasi dapat terwujud, serta menjadi landasan menuju indonesia yang makmur dan sejahtera," ujarnya.
BACA JUGA:Dialog Kebangsaan, Penguatan Kerukunan Beragama dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Bupati Kaur Resmikan Penataan Lapangan Merdeka Kota Bintuhan, Berikut Pesan yang Disampaikan
Dikatakan, mencermati tantangan tugas dalam pengamanan pemungutan suara Pilkada tahun 2024 tersebut, saya perintahkan kepada seluruh personel terutama yang melaksanakan pengamanan di TPS, untuk mengawal dan mengamankan baik personel KPPS maupun material logistik Pemilu atau perlengkapan lainnya yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara dengan sebaik-baiknya dari pelaksanaan pemungutan suara di TPS sampai dengan pengamanan kotak suara sampai di PPK. Agar personil pengamanan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penyelenggara, serta menjamin masyarakat pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
"Dalam rangka mendukung hal tersebut diperintahkan kepada seluruh Pamatwil dan Perwira pengendali di lapangan, agar dapat mengendalikan serta memberikan petunjuk yang jelas kepada anggotanya tentang cara bertindak dan SOP yang akan dilakukan selama pelaksanaan pengamanan pemungutan suara di TPS, sehingga setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya selama melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS pada Pilkada 2024," tegasnya.
Kepada personil siapkan fisik dan mental dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pengamanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga dapat menampilkan jati diri polri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Perkuat kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara Pemilu baik KPPS maupun pengawas TPS dan segenap komponen masyarakat, guna mewujudkan sinergi polisional yang proaktif dalam rangka pengamanan pemungutan suara pilkada tahun 2024.
"Bagi segenap anggota polri, jaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, yang dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan perlu diingat bahwa tugas polri dalam Pilkada 2024 adalah pengamanan," ungkapnya.
BACA JUGA:28 TPS Sulit di Kabupaten Kaur, Berikut Penjelasan Ketua KPU Kaur
BACA JUGA:Dampak Pembangunan PPN, 31 KK Siap Direlokasi
Kepada para perwira pengendali agar memberikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta pedomani aturan dan SOP yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat kepada terhadap anggota, pengamanan pemungutan pelaksanaan suara untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada pimpinan secara berjenjang sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi yang cepat dan tepat tanpa adanya gejolak dalam masyarakat.