Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Bujang Ruslan,M.Pd--

RADAR BENGKULU, KAUR -  Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu yang akan berangkat di tahun 2025 diharapkan agar mempersiapkan diri dengan baik.

     Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Drs. Muhammad Soleh,M.Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Bujang Ruslan, M.Pd, mengatakan, di Kabupaten Kaur tahun 2025 untuk nomor urut kuota 101 orang, ditambah dengan urut lansia dari Provinsi Bengkulu sebanyak 5 orang, jadi JCH  Kabupaten Kaur  sebanyak 106 orang. .

    "Untuk dokumen paspor, biometrik visa, kemudian foto sudah dilakukan, tinggal yang belum Isthitho'ah kesehatan yang dilakukan mulai 6 Januari 2025 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur. Nanti, tempat-tempatnya itu, titiknya untuk pemeriksaan Lab, dan rontgen di Rumah Sakit Umum Cahaya Batin. Kemudian, untuk konsultasinya di Puskesmas Bintuhan," ujarnya kepada RADAR BENGKULU.  

     Dikatakan Bujang Ruslan, saat ini pihaknya sedang menunggu putusan Presiden RI Prabowo Subianto tentang berapa jumlah  Biaya Penyelanggara Ibadah Haji (BPIH) yang akan ditanggung oleh jamaah calon haji .  Keputusan Presiden itu akan disampaikan dengan Kementerian Agama RI dan akan disosialisasikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur. Tetapi syaratnya harus memenuhi Isthitho'ah, terutama kali yakni kesehatan layak tidaknya untuk mengikuti kegiatan ibadah haji dan bisa berangkat ke Arab Saudi.

   "Isthitho'ah kesehatan itu pertama kali yang menentukan  jemaah calon haji bisa berangkat apa tidak,"jelasnya.

    Untuk sementara, menunggu jemaah haji apakah melanjutkan kewajibannya untuk berangkat atau ada yang belum dapat memenuhi pelunasan maka dia bisa menunda keberangkatan dengan membuat surat pernyataan dan cadangan yang sudah disiapkan, ini akan ditarik untuk memenuhi kuota yang kosong, baik yang urut maupun lansia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan