Akhir Tahun, Kades se- Kabupaten Seluma Dibina
Wajah-wajah kades yang mengikuti kegiatan pembinaan-Ahmad Ridwanto-
RADAR BENGKULU, SELUMA - Dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan di tingkat desa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT membuka dan menjadi narasumber kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Seluma ynag digelar di Dinas PMD Kabupaten Seluma, pada Rabu (30/10/2024).
Kegiatan Dinas PMD Kabupaten Seluma ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, dan Kepala Desa se-Kabupaten Seluma.
Pada kesempatan tersebut, Hendarsyah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa untuk memperkuat sinergi dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa.
" Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi kepala desa. Semakin tinggi kapasitas mereka, semakin kuat sinergitas dalam proses pembangunan desa," sampai Hendarsyah.
BACA JUGA:Polisi Seluma Tilang 40 Unit Kendaraan
BACA JUGA:Rawan Bencana, Warga Desa Pasar Seluma Dilatih Penanggulangan Siaga Bencana
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan, penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi
perubahan Undang - undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa" sampainya.