Pelantikan Kepala Daerah Bengkulu Dijadwalkan 20 Februari 2025, Masih Menunggu Keputusan Resmi

Pelantikan Kepala Daerah Bengkulu Dijadwalkan 20 Februari 2025, Masih Menunggu Keputusan Resmi-Ist-

RADAR BENGKULU – Tahapan akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bengkulu semakin mendekati garis finis.

Jika tidak ada perubahan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih serta kepala daerah di kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.

Namun, kepastian final masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR RI.

Kepastian ini disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, usai mengikuti Rapat Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih yang digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/2/2025).

"Dalam rapat tadi, Pak Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan pelantikan secara serentak pada tahap pertama. Jadwalnya kemungkinan besar 20 Februari 2025, tetapi ini masih tentatif," kata Khairil.

Menurutnya, keputusan akhir akan ditentukan usai RDP Mendagri dengan Komisi II DPR RI dan pihak terkait lainnya yang dijadwalkan pada Senin siang (3/2/2025).

BACA JUGA:Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Serentak Tanggal 20 Februari 2025

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih Menunggu Surat Resmi Tentang Pelantikan Helmi-Mian

"Informasi sementara memang mengarah ke tanggal 20 Februari, tetapi kita masih menunggu kepastian dari RDP," ujarnya.

Pelantikan serentak ini juga masih bergantung pada proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa daerah seperti Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah masih menunggu hasil persidangan pada 4-5 Februari 2025.

"Kalau tidak ada sengketa yang berlanjut, maka pelantikan kepala daerah di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah bisa dilakukan serentak pada 20 Februari," jelas Khairil.

Sementara itu, Bengkulu Selatan masih dalam ketidakpastian. Jika MK memutuskan bahwa sengketa Pilkada di daerah tersebut harus lanjut ke sidang pembuktian, maka pelantikan kepala daerahnya akan dilakukan di gelombang berikutnya.

"Kalau ada persidangan lanjutan, otomatis pelantikannya mundur. Tapi sejauh ini, Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah kemungkinan besar tetap masuk dalam jadwal 20 Februari," tambahnya.

Terlepas dari kepastian tanggal, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan sudah siap melaksanakan pelantikan kapan pun diputuskan. Menurut Khairil, berbagai persiapan telah dilakukan, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan