DP3AP2KB Seluma Berikan Pendampingan Khusus Anak Pelaku Pembacokan Polisi
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Seluma, Rosdiana M.Si--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Pasca menyerahkan diri dan dititipkan di Polres Seluma, 2 anak pelaku penganiayaan berat almarhum Ardan, yakni berinisial RK (12) dan JK (16) sampai saat ini masih mendapat pendampingan khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindugan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Seluma, Rosdiana M. SI menyampaikan, tak hanya menurunkan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum dalam perkara ini, namun pihaknya juga melibatkan psikiater untuk memberikan pendampingan.
Namun dari kedua anak pelaku tersebut, hanya RK yang besar kemungkinan dikembalikan ke pihak keluarganya karena statusnya hanya sebatas saksi.
Sedangkan JK masih harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena diduga terlibat dalam perkara penganiayaan berat bersama ayahnya. Baik terhadap 2 orang petani kopi, maupun terhadap 2 petugas kepolisian pada awal Agustus lalu.
BACA JUGA:Erwin-Jonaidi Daftar ke KPU 29 Agustus 2024, Pasangan Teddy-Gustianto 28 Agustus 2024
BACA JUGA:Sekda Seluma Minta Peserta Seleksi Waspada Calo CPNS !
“ Kami tetap memberikan pendampingan bantuan hukum dan psikiater kepada 2 anak pelaku itu. Yakni RK dan JK. Kalau RK kemungkinan besar akan dikembalikan ke pihak keluarganya. Karena, tidak terlibat penganiayaan berat. Tapi kakaknya yang berinisial JK yang ikut serta bapaknya menganiaya 2 petani dan 2 orang polisi, sampai Rosdiana, Senin (26/8).
Ditambahkannya, khusus anak pelaku berinisial JK, pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait. Seperti Dinas Sosial dan RSUD Tais untuk memberikan pelayanan kesehatan, pasca kaki kirinya tertembus peluru petugas kepolisian dan mengalami infeksi.
“Walau bagaimana pun anak pelaku tetap kita berikan pelayanan kesehatan. Kita nanti bersama instansi terkait untuk mengobati luka di betis kaki kirinya yang sudah terinfeksi tertembus peluru polisi,” ujarnya.
Sementara itu, diketahui 2 anak pelaku tersebut sebelum diajak ayahnya ke kebun kopi, pernah menimba ilmu pendidikan di pondok pesantren Hidayatullah.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele Terkena Angin Malam, ini Dampak dan Solusi
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda APBD Perubahan Jadi Perda Tahun 2024
Namun karena dijemput paksa oleh ayahnya, kedua anak pelaku akhirnya putus sekolah dan justru tidak mendapat pola asuh yang salah oleh ayahnya, yang diketahui pernah dipasung karena mengalami gangguan jiwa.
“Yang jelas ini pola asuh dari ayahnya yang kurang waras. Apalagi pernah dipasung keluarganya. Jadi, didikannya jauh dari kepribadian anak –anak santri pada umumnya. Jadi, anak pelaku ini masih perlu diberikan pendampingan dan pembinaan di peradilan anak,” sampianya.