Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Minta Keterbukaan Pemblokiran Data PDSS Pihak Sekolah dan Guru Harus Disanksi

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM memastikan proses PPDB TA 20242025 SMASMK di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius-ist-

RADAR BENGKULU - Perubahan nilai siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu di data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) berdampak panjang.

Dimana sebelumnya pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kalau siswa yang nilainya dimanipulasi telah dihapus basis data dari sekolah untuk mendaftar SNPMB jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Namun pernyataan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan  beberapa waktu lalu tersebut menuai kritikan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Dimana dia meminta untuk membuka kepada publik bukti kalau siswa tersebut telah benar dihapus dari data PDSS.

BACA JUGA: Awal Ramadan 1445 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 10 Maret 2024

BACA JUGA:Langkah Penting Meningkatkan Pelayanan dan Kinerja, Dua Pejabat Baru Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dilantik

"Kalau memang sudah dihapus, harus dibuka bukti kalau siswa yang didongkrak nilainya itu sudah dihapus," katanya.

Ditambahkan Edwar, seharunya Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan semestinya memberikan sanksi kepada pihak guru yang terlibat dalam kasus memanipulasi nilai siswa tersebut.

"Kita minta agar yang disanksi ini juga termasuk gurunya jangan hanya murid saja," tegas Edwar.

Ditambahkan Edwar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, seharusnya jujur dan terbuka dalam menindak kasus merubah nilai tersebut agar memberikan keadilan terhadap korban yang dirugikan.

"Kita minta Dinas Dikbud ini jujur. Kalau memang bersalah, ini harus ditindak. Kita minta gurunya juga juga disanksi," tambahnya.

 BACA JUGA: Rekomendasi 5 Tempat Nongkrong Anak Muda Bengkulu yang Populer Tahun 2024

BACA JUGA:Dipimpin Kapolres, Polres BU Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024

Selain itu, Edwar membeberkan kalau salah seorang siswa yang didongkrak nilai tersebut merupakan anak dari salah satu pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, dimana diketahui bahwa siswa yang dimanipulasi nilai agar mendapatkan nilai tinggi di SMA N 5 tersebut tidak satu siswa. Sehingga Edwar membenarkan langkah dari wali murid yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu agar kasus tersebut diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi hal serupa dikemudian hari yang menciderai dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan