Pemda Kaur FGD Penyusunan Dokumen Desain Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen desain kebijakan pengentasan kemiskinan berbasis Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk membuat keputusan multi kriteria yang dilaksanakan di Aula Gedung Bapperinda Kabupaten Kaur, Senin 4 November 2024.
FGD yang dibuka langsung Sekretaris Bapperinda Kabupaten Kaur Elpi Sopyan S.Sos dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD. Dengan menghadirkan narasumber ahli dari Universitas Hazairin Bengkulu DR.H. Rahiman Danu, MA dan Bobby Mandala Putra, S.IP,M.AP yang memaparkan tentang sistem pendukung keputusan penentuan keluarga miskin metode berbasis Analytical Hierarchy Process (AHP).
Narasumber Ahli dari Universitas Hazairin Bengkulu DR.H. Rahiman Danu, MA mengatakan, bahwa penelitian berfokus untuk membantu proses mengetahui penentuan keluarga miskin di Kabupaten Kaur menggunakan metode AHP yang diterapkan dalam sistem yang dirancang untuk mendukung seluruh tahap pengambilan keputusan dan membantu melakukan penilaian, pengambilan keputusan kelurahan miskin.
"Sistem AHP ini memungkinkan perubahan kriteria dan nilai bobot, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan bagi masyarakat yang berhak menerima setiap bantuan yang akan diberikan," ujarnya.
BACA JUGA:BKKBN Bersama Ombudsman Bengkulu Awasi Pelayanan Stunting di Kaur
BACA JUGA:Penutupan Masa Sanggah PPPK di Kaur Sudah tutup, Hanya 8 Pelamar yang Melakukan Sanggah
Dikatakannya, FGD ini menjadi pembahasan yang sangat penting bagi Kabupaten Kaur dalam upaya menekan angka kemiskinan. Walaupun banyak program bantuan pemerintah yang telah digulirkan, namun angka kemiskinan di Indonesia termasuk Kabupaten Kaur masih cukup tinggi, dengan terdapat faktor kurang efektifnya program pemerintah dalam penanganan kemiskinan akibat dari banyaknya indikator.
"Metode AHP mudah-mudahan bisa membantu mengatasi permasalahan dengan menyediakan sistem yang lebih terstruktur dan transparan dalam menentukan keluarga miskin yang berhak menerima bantuan," sampainya.
Selanjutnya, Sekretaris Kepala Bapperida Kabupaten Kaur Elpi Sopyan, S.Sos memaparkan, data persentase penduduk miskin di Kabupaten Kaur tahun 2023 yang mencapai 17,83 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 22.450 jiwa. Sedangkan dalam kurun waktu 3 tahun terkahir (2021-2023), angka kemiskinan di Kabupaten Kaur hanya turun 0,794.Metode AHP diharapakan bisa memberikan solusi dalam merumuskan desain kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih efektif.
"Dengan demikian, program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kaur dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.
BACA JUGA:Kepala Dinas PMD Ingatkan Kepala Desa se-Kabupaten Kaur Mengisi Indeks kerawanan Narkoba
BACA JUGA:Data DPTb Pilkada Kaur 2024 Sebanyak 117 Orang
Ditambahkannya, dengan menggunakan metode AHP bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mengentaskan kemiskinan dengan menjalankan beberapa program kegiatan yang bertujuan sama dalam mengentaskan kemiskinan.
"Dengan begitu kemiskinan di Kabupaten Kaur akan terus menurun dan kedepannya akan lebih baik dari tahun sebelumnya," tutupnya.