BKKBN Bersama Ombudsman Bengkulu Awasi Pelayanan Stunting di Kaur
BKKBN Provinsi Bengkulu bersama Perwakilan Ombudsman Bengkulu, akhir Oktober 2024 turun di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu-BKKBN provinsi bengkulu-
radarbengkulu.bacakoran.co -Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu bersama Perwakilan Ombudsman Bengkulu, akhir Oktober 2024 turun di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Turunnya di wilayah perbatasan itu dalam rangka memastikan pelayanan publik, khususnya penanganan stunting di daerah itu guna menyentuh masyarakat dengan tepat sasaran.
BACA JUGA:BKKBN Sasar Wilayah Pedesaan Sosialisasikan Tujuh Langkah Cegah Stunting
Bersama pemerintah daerah Kabupaten Kaur, Ombudsman Bengkulu menggelar diskusi dan sosialisasi peningkatan akses pengaduan pelayanan publik dalam penanganan stunting di daerah itu. Dengan melibatkan sebanyak 50 orang peserta dari unsur pemerintah kepala desa lokus stunting yang berada dalam delapan kecamatan lokasi fokus garapan stunting.
Pada diskusi tersebut hadir Bupati Kaur Lismidianto, SH, MH, Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Jaka Andhika, Kepala Dinas DP3APPKB Kab. Kaur, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kaur, Kepala PMD Kab. Kaur dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Bupati Kaur Lismidianto, dalam sambutan singkatnya menyebutkan bahwa pemerintah daerah setempat akan terus berkoordinasi bersama instansi teknis dalam konvergensi penanganan stunting.
"Peningkatan akses pengaduan pelayanan publik merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat mendapatkan informasi publik yang menjadi hak dasar masyarakat dan keluarga," kata Bupati Lismidianto.
Percepatan penurunan stunting pada balita merupakan program prioritas nasional yang telah dituangkan dalam RPJMN 2020-2024. Dimana target nasional agar dapat dicapai pada angka 14 persen dan 12.55 persen sasaran Provinsi Bengkulu pada 2024 tahun ini.