Tenang, Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Rp 123 M Untuk Pembayaran Gaji Honorer, TPP dan TPG

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Eva Tri Rosanti, SH--

Untuk itu, Sekda meminta seluruh OPD dapat mengajukan permintaan pembayaraan melalui sistem dengan cepat setiap bulanya, agar bisa  langsung diproses BKD Mukomuko. Namun jika OPD tidak mengajukan pembayaraan tentu pembayaran belum dapat dilakukan oleh BKD. Maka dari itu seluruh OPD diminta mengajukan permintaan pembayaran terlebih dahulu diakhir bulan.

“OPD yang akan mengajukan pembayaran baik gaji honorer, TPP dan TPG. Jika tidak mengajukan, maka tentu saja tidak dapat diproses,”ujarnya.

BACA JUGA:Warnai Hari Sumpah Pemuda, Polsek Sungai Rumbai Gelar Police Goes To School

BACA JUGA:Pemetaan Batas Desa Jadi Tugas DPMD, Ini Penjelasanya

Pemkab telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun 2024 untuk hak 1500 lebih honorer dan hak kurang lebih 3000 ASN diingkup Pemkab Mukomuko selama satu tahun.

“Kita akan pantau proses pencairannya agar tidak ada kendala dan keterlambatan lagi. Yang pastinya kita upayakan cepat setiap bulannya,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan