Untung Ada Hanura, Agenda Daerah Mukomuko Dapat Dijalankan, Golkar dan Gerindra Belum Lengkap
Pengambilan sumpah Wisnu Hadi, SE sebagai Wakil Ketua I DPRD Mukomuko periode 2024-2029 oleh Hakim PN Mukomuko.-Seno/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko terpaksa melantik pimpinan DPRD tunggal untuk sementara waktu. Itu dilakukan agar agenda daerah dapat dijalankan oleh lembaga legislatif daerah.
Untung ada Hanura, selaku Parpol pemenang kedua pada pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu. Partai ini jauh-jauh hari sudah melengkapi syarat berupa rekomendasi dari DPP dan DPC mengenai anggota dewan yang ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Mukomuko periode 2024-2029.
Sehingga, pada hari Senin, 30 September 2024, Wisnu Hadi, SE, anggota dewan dari Hanura diambil sumpah/janji sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Mukomuko. Pengambilan sumpah ini diambil oleh Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko, Marlia Tety Gustyawati, SH., MH.
Dengan dilantiknya Wisnu sebagai Waka I, DPRD Mukomuko bisa menyelesaikan tugas-tugas yang mendesak. Diantaranya membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan yang lebih penting lagi yaitu mengesahkan APBD-Perubahan.
BACA JUGA:Sawit Tumbang di Sinar Jaya Mukomuko Diduga Terserang Penyakit Jamur Ganoderma
BACA JUGA:Pjs Bupati Mukomuko Kumpulkan Pejabat, Temuannya Ada PNS Tidak Masuk Kerja
Agenda-agenda tersebut belum dapat dilaksanakan DPRD Mukomuko sebelum ada pimpinan definitif. Untuk itulah, dengan terpaksa pelantikan Waka I, yakni Wisnu Hadi didahulukan.
Untuk diketahui, pengesahan APBD-Perubahan tahun 2024 ini ada batas waktu, yakni hari Senin tanggal 30 September. Dokumen APBD-Perubahan sangat penting disahkan untuk menyelaraskan pendapatan dan belanja daerah, serta melanjutkan pembangunan. Belum lagi ada risiko sanksi bagi daerah jika APBD-Perubahan tidak disahkan tepat waktu.
Sekwan Mukomuko, Syahrizal, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, keinginan awal, rapat paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPRD (Ketua, Waka I, Waka II) digelar bersamaan.
Hanya saja, seiring berjalan waktu, dua Parpol yakni Golkar dan Gerindra belum melengkapi persyaratan administrasi sehingga pelatikan pimpinan DPRD Mukomuko molor. Disisi lain, ada agenda DPRD yang menjadi agenda daerah harus cepat diselesaikan.
"Jalang keluarnya, dilakukan pengambilan sumpah Waka I dulu dari Partai Hanura, karena Hanura yang sudah siap. Hari ini, Pak Wisnu Hadi resmi menjadi Waka I sekaligus untuk sementara pimpinan DPRD Mukomuko tunggal. Meski demikian, agenda lembaga legislatif dapat dijalankan. Kalau pimpinan masih sementara dalam arti belum definitif, belum bisa. Pak Wisnu ini sudah definitif," terang Syahrizal.
BACA JUGA:Mukomuko Renovasi Rumah Pemotongan Hewan
Disebutkannya, konfirmasi dari Partai Gerindra, persyaratan administrasi mengenai Waka II yang menjadi hak Gerindra akan dilengkapi hari ini (Senin, 30 September). Akan tetapi ia belum mengetahui, apakah pengambilan sumpah Ketua dan Waka II DPRD nanti akan dibarengkan.