Apa Hukumnya Merayakan Hari Maulid Nabi? Berikut Ini Penjelasannya, Yuk Simak!

Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 16 September, Apakah merayakan Maulid Nabi diperbolehkan?-poto ilustrasi-

Ada beberapa dalil yang membolehkan memperingati maulid Nabi salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

Artinya: “Ketika Rasulullah saw. ditanya tentang puasa pada hari Senin. Nabi menjawab, 'Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. (HR. Muslim).

Dalam hadis ini, Nabi berpuasa pada hari ulang tahunnya (setiap hari Senin) untuk merayakan kelahiran dan penerimaan wahyu. Nabi Muhammad (saw) berpuasa untuk mengucap syukur pada hari kelahirannya dan awal turunnya wahyu.

BACA JUGA:5 Tempat Spa yang Terkenal di Sidoarjo, Ada Rumah Spa Ala Jepang, Yuk Kunjungi!

Dalam ayat 58 surat Yunus, Allah (swt) berfirman bahwa kita juga harus bergembira dan bersukacita atas nikmat dan karunia-Nya. Salah satunya adalah hari kelahiran Muhammad SAW, Nabi Rahmat bagi Semesta Alam.

 

Artinya: “Katakanlah: ‘Gembirakanlah mereka dengan karunia dan rahmat Allah’. Karunia dan rahmat Allah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. Yunus: 58).

BACA JUGA:Pembahasan Tatib dan AKD di DPRD Provinsi Bengkulu Akan Berlangsung Sengit

Tentu saja, tradisi memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW haruslah sesuai dengan kaidah agama yang benar. Agar tidak melenceng dari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, perlu diperhatikan beberapa prinsip etika berikut ini:

Diisi dengan pembacaan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Dzikir dan memperbanyak ibadah kepada Allah.

Membaca sejarah Nabi Muhammad SAW dan menyampaikan keutamaan-keutamaan beliau.

Memberikan sedekah kepada fakir miskin.

Memperbanyak silaturrahim.

Merasakan kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita dan menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan