Apa Hukumnya Merayakan Hari Maulid Nabi? Berikut Ini Penjelasannya, Yuk Simak!

Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 16 September, Apakah merayakan Maulid Nabi diperbolehkan?-poto ilustrasi-

 

radarbengkulu.bacakoran.co - Berbagai tradisi dan acara merayakan Maulid Nabi di Indonesia Pada tahun 2024, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 16 September.

Namun, hal ini masih menjadi kontroversi dan masih diperdebatkan oleh banyak pihak. Apakah merayakan Maulid Nabi diperbolehkan?

Setiap tahun, masyarakat Indonesia menyelenggarakan berbagai acara untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ada banyak cara untuk merayakannya di berbagai daerah di Indonesia, termasuk prosesi, pengajian, berbagi, dan pesta

Menurut ahlinya tradisi merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan oleh hampir semua umat Muslim di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia.

Berikut penjelasannya dikutip dari sumber mediaindonesia:

- Hukum merayakan maulid nabi

Merayakan Maulid Nabi Muhammad diperbolehkan. Merayakan Maulid Nabi Muhammad bukan berarti mengada-adakan hal-hal yang buruk, tetapi hal-hal yang baik.

BACA JUGA:Ini Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tradisinya di Indonesia

BACA JUGA:Ini Kumpulan Bacaan Doa Perlindungan Dari Penyakit Berbahaya

Tidak ada dalil yang melarang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, ada banyak dalil yang menunjukkan sebaliknya.

Bid'ah hasanah adalah suatu perbuatan yang tidak dilakukan oleh Nabi atau para sahabatnya, namun bernilai baik.

Bid'ah Hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi atau para sahabatnya, namun tidak bertentangan dengan Al Qur'an atau hadits dan bernilai baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan