Khutbah Jumat: Menjauhi Dosa JudI
Muhamad Sayid Amir Ali Lubis, S.T, M.Kom-dok/RADAR BENGKULU-
Info terakhir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah penjudi online di Indonesia telah menembus lebih dari 2,7 juta orang. Mirisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.
Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita semua. Karena itu, khatib mengajak kita semua untuk memerangi segala bentuk perjudian, terutama judi online. Siapapun kita, apapun latar belakang kita, apapun profesi kita, jika kita ingin menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran, jika kita ingin menghindarkan diri kita dan anak cucu kita dari kesengsaraan, ayo bahu membahu memerangi dan memberantas perjudian.
Kita mulai dari diri kita sendiri. Jangan pernah mencoba-coba untuk berjudi. Kemudian keluarga kita dan orang-orang di sekitar kita. Kita jelaskan kepada mereka bahaya dan melapetaka yang mengintai mereka jika mereka sudah terjerat perjudian.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh kemuliaan ini. Semoga kita mampu menjaga diri kita, keluarga kita dan orang-orang yang kita cintai dari maksiat judi dan perkara lain yang dilarang oleh Allah ta’ala.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.