Lagi, Bengkulu Tengah Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif
Benteng Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif--
RADAR BENGKULU, BENTENG - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Ketegori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu pada hasil penjurian eksistensi Badan Publik se-Provinsi Bengkulu.
Penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri,.S.Sos., M.Kes, dan di terima Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Kadis Kominfotik sebagai PPID utama Rahmat Apriadi, S.STP., M.E di dampingi Kabid KIP Diskominfotik Dina Betrasari, S.E., bertempat di Ruang Pola Bappeda Pemprov Bengkulu.
Kepala Dinas Kominfotik Benteng, Rahmat Apriadi menjelaskan bahwa PPID utama Bengkulu Tengah berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari KIP Bengkulu seperti tahun sebelumnya. Tentunya tidak lepas dari dukungan dan arahan Pj Bupati Heri Roni dan Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto sehingga memperoleh prestasi seperti saat ini.
"Alhamdulilah, Bengkulu Tengah masih dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari KIP Bengkulu. Pencapaian ini atas dukungan dan arahan yang baik dari Pj Bupati dan Sekretaris Daerah. Selain itu, Saya ucapkan terima kasih juga kepada semua rekan-rekan di Diskominfotik yang sudah bekerja keras demi hasil yang sangat baik ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Guru Harus Semangat Mengajar, Meski Tunjangan Sertifikasi Kadang Telat
Ditambahkannya bahwa penjurian Badan Publik ini telah melalui berbagai proses. Mulai dari tahapan pengisian kuesioner, penyerahan kuesioner ke KIP, lalu Visitasi dan kemudian tahapan penjurian. Dari proses itulah pada tahap penganugrahan, PPID utama Bengkulu Tengah mendapatkan predikat Informatif yang merupakan kategori penilaian tertinggi dari KIP Bengkulu.
"Pada tahapan penjurian, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto selaku atasan PPID secara langsung memaparkan eksistensi PPID utama Bengkulu Tengah kepada juri. Sehingga proses dan tahapannya berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner KIP Bengkulu, Hidi Christoper, S.Sos mengharapkan seluruh Badan Publik di Provinsi Bengkulu, baik Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal diera digital saat ini dapat menjadi pengelola keterbukaan informasi publik.
BACA JUGA:6 OPD Belum Pakai E-Catalog Lokal
BACA JUGA:Alhamdulillah, Penilaian Hasil Evaluasi SAKIP Benteng Predikat B
"Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. Karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan demi menjadikan Indonesia yang damai dan sejahtera," jelasnya. (ags)