Keputusan Golkar Usung Choirul Huda Bisa Picu Sapuan Ngegas, Kisah Pilbup Mukomuko 2020 Bisa Terulang

Golkar Usung Choirul Huda, Bagaimana dengan Sapuan-Dok/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Keputusan DPP Partai Golkar mengusung Choirul Huda - Rahmadi untuk Pilkada Mukomuko, bisa memicu kandidat petahana, Sapuan ngegas. 

Kondisi itu bisa membelokan arus politik Mukomuko. Berpotensi terjadi Pilkada yang unik di Mukomuko. 

Sapuan memang santer diisukan akan meninggalkan panggung Pilkada Mukomuko tahun 2024. Sapuan sendiri belum menyatakan secara tegas apakah dirinya maju Pilkada Mukomuko. Ketika ditanya soal itu, Sapuan selalu menjawab masih fokus memimpin pemerintahan Kabupaten Mukomuko saat ini. 

Disi lain, sumber terpercaya yang namanya ada pada redaksi RADAR BENGKULU mengungkapkan, Sapuan memang pernah menyatakan tidak lagi mencalonkan diri pada Pilkada Mukomuko tahun 2024, asalkan Choirul Huda juga tidak mencalonkan diri. 

Sebaliknya, kata sumber RADAR BENGKULU itu, jika Choirul Huda kembali maju, Sapuan menyatakan siap meladeni Huda di kontestasi Pilbup Mukomuko tahun ini. 

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke 79, Polsek Enggano Bagikan Bendera Merah Putih

BACA JUGA: Ternyata Minum Sambil Berdiri Bisa Berdampak Fatal untuk Kesehatan Tubuh Kita, Yuk Disimak

Untuk diketahui, jalan Huda menuju Pilbup Mukomuko sudah semakin mulus. Pasalnya, DPP Golkar resmi mengusung Choirul Huda berpasangan dengan Rahmadi. mandat (B1-KWK) sudah masuk berkas yang akan diantar ke KPU Mukomuko. Dan, modal mandat Golkar, sudah cukup bagi Huda untuk kembali melenggang ke panggung Pilbup Mukomuko. 

Keputusan Golkar itu, bisa memicu Sapuan melakukan manuver, tarik gas. Itu, bisa terjadi  kalau Sapuan betul-betul siap meladeni tantangan Huda. Langkah politik Sapuan berpotensi merubah peta kandidat yang bakal bertarung di Pilkada Mukomuko tahun 2024 nanti. 

Peta kandidat saat ini, ada 4 Paslon yang sudah muncul dan mengklaim mendapat dukungan Parpol. 

1) Huda-Rahmadi diusung oleh Golkar (5 kursi), sudah memenuhi persyaratan untuk Pilkada Mukomuko. Ada koalisi atau tidak syarat dukungan Parpol sudah terpenuhi. 

2) Edwar-Ruslan mendapat mandat (B1-KWK) PAN (2 kursi). Belum memenuhi persyaratan, masih harus mencari koalisi setidaknya 3 kursi DPRD Mukomuko dari 1 Parpol atau lebih. Edwar-Ruslan masih menunggu mandat (B1-KWK) dari Gerindra dan PDI-P. 

BACA JUGA:6 Manfaat Melakukan Puasa Senin Kamis Dalam Islam, Dijanjikan Surge Ar-Rayyan, Jangan Salah!

BACA JUGA:PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS 2024 Tanpa Mengundurkan Diri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan