Keputusan Golkar Usung Choirul Huda Bisa Picu Sapuan Ngegas, Kisah Pilbup Mukomuko 2020 Bisa Terulang

Golkar Usung Choirul Huda, Bagaimana dengan Sapuan-Dok/RADAR BENGKULU-

3) Renjes-Rismanaji mengaku mendapat dukungan PKB dan Hanura, termasuk juga PPP. Total kursi DPRD gabungan 3 Parpol tersebut 9 kursi. 

Tentu saja lebih dari cukup untuk menjadi syarat pencalonan. Hanya saja, belum 1 pun Parpol itu yang menerbitkan mandat, B1-KWK untuk Renjes-Rismanaji. 

4) Muharamin-Sardiman mengaku mendapat dukungan Perindo, PPP, dan Demokrat. Koalisi itu menyatukan 6 kursi DPRD, juga cukup untuk syarat pencalonan. Hanya saja, lagi-lagi masih menunggu mandat, B1-KWK. 

Masih ada Nasdem, pemilik 2 kursi yang nganggur. Bisa saja Nasdem direbut Huda-Rahmadi. Mengingat, Rahmadi mantan Ketua DPC Nasdem Kabupaten Mukomuko. 

Kata 'menunggu' dalam dunia politik condong pada sebuah ketidak pastian. Artinya, sesuatu yang mengejutkan masih sangat mungkin terjadi. 

Jangan lupakan hiruk pikuk demokrasi yang sudah-sudah. Contoh saja Pilkada 2020 lalu. Belum lama terjadi. Kala itu, Jelang pendaftaran, ada 3 Paslon yang menguat, 1) Sapuan-Wasri, 2) Huda-Rahmadi, 3) Haidir-Gunarto. 

Paslon Haidir-Gunarto sebenarnya berpeluang menjadi kontestan Pilkada Mukomuko tahun 2020. Sebab, masih lama waktu pendaftaran, mereka sudah mendapat mandat dan dukungan Perindo (3 kursi). Pasangan ini menunggu mandat PAN yang juga pemilik 3 kursi (hasil Pileg 2019). 

Apa yang terjadi? Di penghujung waktu, mandat PAN justru berlabuh ke Paslon Sapuan-Wasri. Hasil akhir, Haidir-Gunarto gagal maju. Pilkada Mukomuko mempertemukan head to head antara Paslon Sapuan-Wasri vs Huda-Rahmadi. 

BACA JUGA:Huda-Rahmadi Buka Peluang Koalisi di Pilkada Mukomuko

BACA JUGA:Jumlah Sampah Rumah Tangga di Mukomuko Mulai Berkurang

Kondisi Pilkada Mukomuko tahun 2024 ini. Dari 10 Parpol pemilik kursi DPRD, baru 2 Parpol yang menerbitkan B1-KWK. Yakni Golkar untuk Huda-Rahmadi dan PAN untuk Edwar-Ruslan. 

Masih ada 8 Parpol yang belum menentukan sikap secara administratif, mengeluarkan B1-KWK sebagai legalitas pengusungan bakal pasangan calon kepala daerah. 

Jika Sapuan "ngegas", ia kembali merangkul dan dapat menyakutakan banyak Parpol sebagai koalisi besar, maka, itu bisa membelokan arus politik di Mukomuko. 

Memang tidak mudah. Sebab, Sapuan harus merangkul setidaknya 6 Parpol sekaligus. Yaitu 1. Hanura (3 kursi), 2. Gerindra (3 kursi), 3. PKB (3 kursi), 4. Perindo (3 kursi), 5. PPP (2 kursi), dan 6. Nasdem (2 kursi). 

Walaupun masih ada 2 Parpol lagi, yakni Demokrat dan PDI-P yang sama-sama pengempu 1 kursi DPRD, tidak cukup lagi untuk menambah syarat pengusungan Paslon Edwar-Ruslan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan