36 Paskibra Jalani Masa Karantina

36 orang calon paskibra Kabupaten Seluma foto bersama saat menjalani masa Karantina-Wawan-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, SELUMA -  Sebanyak 36 orang calon Paskibra Kabupaten Seluma menjalani masa Karantina selama 10 hari mulai tanggal 8 sampai dengan 18 Agustus 2024. Hal ini ditandai dengan apel Pembukaan Karantina Calon Paskibra yant dipimpin Bupati Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, SIP, MT  di Halaman Badan Kesbangpol Seluma pada Kamis (8/8).

Apel dihadiri TNI, Polri, Jajaran Staf Badan Kesbangpol, Pengurus Paskibraka Kabupaten Seluma, Orang Tua Calon Paskibraka.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, ST, MT dalam laporannya menyampaikan, calon Paskibraka Kabupaten Seluma tahun ini berjumlah 36 orang, terdiri dari 18 putra dan 18 putri.

"Calon Paskibraka Kabupaten Seluma tahun ini akan melakukan pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024 dan 1 Juni 2025. Kepada orang tua dan adik-adik untuk mematuhi aturan pelatih," sampai Kaban Kesbangpol Dadang Kosasi ST.

BACA JUGA:Maling Motor, 5 Pelajar di Kaur Terancam 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:Makin Melenggang, 5 Parpol Bakal Usung Erwin Oktavian jadi Calon Bupati Seluma

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendarsyah SIP, MT dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada adik-adik yang sudah terpilih menjadi pengibar Bendera Merah Putih Kabupaten Seluma diperingatan HUT ke-79 RI dan kami juga mengucapkan selamat kepada orang tua calon Paskibraka Kabupaten Seluma bahwa anak-anaknya telah terpilih.

"Kepada adik-adik, kami berpesan agar mengikuti perintah dan petunjuk para pelatih dan jaga kesehatan agar dapat mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus nanti. Dan, kepada Kesbangpol yang menjadi leding sektor dalam kegiatan ini untuk dapat berkoordinasi dengan pihak  terkait, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar", ujar Hendarsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan