Hingga Oktober 2023, Realisasi Dana Desa Provinsi Bengkulu Capai Rp913,76 Miliar

Realisasi dana desa-windi-

 

RADAR BENGKULU  - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu melaporkan hingga 30 Oktober lalu, realisasi Dana Desa (DD) di Provinsi Bengkulu mencapai 84,5 persen atau terealisasi sebesar Rp913,76 miliar dari pagu anggaran Rp1,08 triliun.

 

Bayu Andy Prasetya, Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa realisasi DD tahap I, tahap II, hingga tahap III, mencapai 87,84 persen. 

 

Sementara DD Tambahan yang tersebar di 277 desa telah terealisasi sebesar 11,45 persen, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa mencapai 82,78 persen. Bayu menyatakan optimisme untuk mencapai target realisasi penuh hingga akhir Desember.

BACA JUGA:Kemenkeu Dorong Transformasi Digital Anggaran, DIPA dan TKD 2024 Bengkulu Diserahkan Secara Digital

"Realisasi sudah bagus. Kami optimis untuk realisasi dana desa maupun tambahan dana desa agar bisa dieksekusi semuanya sampai dengan Desember," ujar Bayu

 

Namun, Bayu menunjukkan satu desa yang mengalami kendala dalam merealisasikan DD, yaitu Desa Kasie Kasubun di Kabupaten Rejang Lebong. Kendala tersebut terkait dengan masalah hukum, sehingga DD di desa tersebut belum dapat direalisasikan.

 

Di sisi lain, terkait dengan Dana Transfer Ke Daerah (TKD), Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana Desa untuk kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,05 triliun. Bayu mendorong agar anggaran DD yang cukup besar tersebut segera direalisasikan pada awal tahun 2024.

BACA JUGA:Khutbah Jumat, Karakter Kepemimpinan Rasulullah Khatib H. Henderi Kusmidi

"Maka kita minta, mulai Januari ini segeralah direalisasikan. Karena kalau tidak direalisasikan kan sayang, dananya akan kembali ke pusat," tegas Bayu.

 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Billy Dwitrata Sunardi, ST, menambahkan bahwa DD memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Dia menekankan bahwa pengelolaan DD harus dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, untuk memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan desa.

BACA JUGA:Wulan Malam Oleh Dahlan Iskan

"DD harus digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan ekonomi desa. DD juga dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi masalah stunting," ungkap Billy. Ia juga menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan DD, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan