Kemenkeu Dorong Transformasi Digital Anggaran, DIPA dan TKD 2024 Bengkulu Diserahkan Secara Digital

Digitalisasi anggaran-windi-

 

RADAR BENGKULU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan realisasi dan penyerapan anggaran secara digital. Transformasi digital ini mencakup perubahan format penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2024.

 

Bayu Andy Prasetya, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa mulai tahun 2024, DIPA dan Daftar Alokasi TKD tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk digital. Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Konsisten Sahkan Anggaran Tepat Waktu

"Kementerian Keuangan terus melakukan transformasi kelembagaan, termasuk penyempurnaan layanan dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi. Ini untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan dalam proses penandatanganan dokumen, meningkatkan kecepatan proses, efisiensi anggaran, keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan keamanan data," ujar Bayu.

 

Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran, terutama dalam proses penggunaan IT. Bayu menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan untuk mendorong semua aspek berbasis digital.

 

"Dengan digitalisasi ini, kita bisa melakukan tracking dari awal hingga akhir, sehingga pengawasan terhadap proses transaksi anggaran dapat lebih mudah dilakukan. Selain itu, ini juga memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan uang tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Sejahterakan Petani, BPN Naikkan Harga Jual Gabah Kering Dampak Kondisi Cuaca Tak Menentu dan El Nino

Bayu menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran yang didasarkan pada akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Dengan penyerahan DIPA dan TKD tahun 2024 ke pemerintah daerah, diharapkan dana anggaran benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Bengkulu.

 

"Uang ini diharapkan benar-benar dapat bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu," tutup Bayu. (wij)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan