Pemungutan Suara, Rabu 27 November 2024 Libur Nasional Kecuali Satu Dinas Wajib Masuk Kerja

Pemkab Mukomuko Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerintah telah menetapkan hari Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur, lantaran dihari itu dilaksnakan pemungutan suara Pilkada serentak. Hal ini disampikan Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto pada hari Ahad, 24 November. 

Hanya saja, kata Abdiyanto, ada satu dinas yang masih diwajibkan masuk kerja atau membuka pelayanan, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).  

Kata Sekda, Rabu 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui keputusan Presiden (Kepres) nomor 33 Tahun 2024. 

"Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.," ungkap Sekda menyebutkan bunyi diktum kesatu Kepres tersebut. 

Sementara itu, lanjut Sekda. Perintah Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan tertuang dalam surat Kemendagri nomor 400.8/15861/ducapil bertanggal 22 November 2024. 

 

"Dalam surat itu ditekankan, Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan dari jam 08.00 sampai jam 12.00. Dukcapil juga harus melaporkan hasil serta kendala dalam pelayanan yang dilakukan itu ke Dirjen Kependudukan Kemendagri," papar Abdiyanto. 

Dikatakannya, Pemkab Mukomuko sudah melakukan sosialisasi terkait dengan ditetapkannya hari Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional ini ke jajaran pemerintahan, swasta, termasuk masyarakat umum. 

"Salahsatunya melalui media massa. Kami ucapkan terimakasih kepada media yang sudah berperan mensosialisasikan Kepres ini," ujarnya. 

Ia menambahkan, dengan telah ditetapkannya hari pencoblosan pada Pilkada serentak ini menjadi hari libur nasional, ia berharap dapat mendorong tingginya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Mukomuko tahun 2024 ini. 

 

Sekda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga ketertiban selama pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya di masa tenang, hari pencoblosan, dan penghitungan suara. Sehingga terwujud Pilkada yang damai di Kabupaten Mukomuko. 

"Hari pencoblosan Rabu 27 November nanti sudah ditetapkan sebagai hari libur. Mari kita gunakan hak suara kita, datang ke TPS masing-masing," demikian Abdiyanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan