Kejari Realese Lima Kasus Korupsi di Bengkulu Selatan
Kejari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah,SH.MH melakukan pres realese terkait tindak pidana korupsi--
Dari hasil penyelidikan, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sudah melakukan penyelidikan kepada 20 orang saksi terkait hal tersebut, bahkan dari hasil. Penyelidikan juga ada potensi kerugian negara Rp 900 juta yang berasal dari dari BLUD RSHD.
"Untuk tersangka baru SMK IT Al Malik dan Ketua BAZNAS belum kita lakukan penahanan, karena masih koperatif, tetapi kalau nantinya tidak lagi koperatif kita lakukan tindakan tegas. Sedangkan untuk tindak pidana korupsi di RSHD belum ada ditetapkan tersangka,"pungkas Nurul.(afa)