Ikut Prihatin, Gubernur Bengkulu Minta Eksekusi HGU PT. Agricinal Segera Dilakukan
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melihat kondisi Korban HGU PT. Agricinal Bengkulu-Windi-RADAR BENGKULU
Tidak Ada Solusi dalam Waktu Dekat, Gubernur dan Kapolda akan Supervisi ke BU
RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mematuhi keputusan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agricinal.
Ia meminta agar luas lahan yang harus dilepas oleh perusahaan dikembalikan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu usai mengunjungi salah seorang warga Bengkulu Utara yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada Selasa 15 Juli 2024, karena menjadi korban penembakan di area PT. Agricinal.
"Saya meminta ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk mematuhi apa yang sudah dikeluarkan terkait HGU. Berapa luas lahan yang sudah harus dilepas oleh PT. Agricinal harus dikembalikan sesuai dengan fungsi peruntukannya," ujar Rohidin.
Menurut Gubernur, ini langkah penting untuk menghindari perebutan lahan dan memastikan bahwa eksekusi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya kejelasan dalam eksekusi HGU akan membantu menciptakan situasi yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat.
"Supaya tidak ada lagi perebutan antara pihak perusahaan dan masyarakat atau dengan pemerintah daerah, harus jelas itu eksekusi sesuai regulasi."
Ditegaskan Gubernur, jika Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam waktu dekat tidak mengambil sikap yang tegas untuk eksekusi HGU yang telah dikeluarkan, sebagai solusi agar tidak terjadi lagi konflik serupa, maka Gubernur memutuskan akan supervisi langsung ke Bengkulu Utara bersama Kapolda Polda dan BPN Kanwil Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pelayanan Haji Indonesia Dapat Pujian dari Pemerintah Arab Saudi
BACA JUGA:Festival Tabut 2024, Ada 33 Tabut Sakral dan Tabut Pembangunan Bersanding
"Saya minta Pemerintah Bengkulu Utara segera mengambil sikap terkait eksekusi HGU yang telah dikeluarkan. Jika belum ada solusi, saya akan turun langsung bersama Pak Kapolda dan BPN Kanwil Bengkulu untuk supervisi ke Bengkulu Utara," tegas Rohidin.
Gubernur menyadari bahwa konflik PT Agricinal dengan masyarakat sudah berlarut cukup lama. Tidak adanya sikap yang tegas terkait ekseskusi HGU. Dengan terjadi insiden diduga penembakan yang melibatkan aparat keamanan yang merupakan personel Kepolisian bertugas PAM di PT Agricinal dengan warga setempat, mengakibatkan dua warga sipil diduga ditembak itu, memicu kegaduhan di Provinsi Bengkuku, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.
Permintaan tegas dari Gubernur ini setelah adanya insiden penembakan, dan disampaikan saat mengunjungi korban yang terbaring ruang perawatan Rumah Sakit Bhayangkara.