Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Langsung Urus Soal ODGJ

Tidak menunggu lama, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE,MM langsung mendatangi salah satu masyarakat yang anggota keluarganya mengalami penyakit Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ)..-fahmi-

RADAR BENGKULU, MANNA -  Menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Bandar Agung.

Tidak menunggu lama, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE,MM langsung mendatangi salah satu masyarakat yang anggota keluarganya mengalami penyakit Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ).

Bersama tim reaksi cepat maka ODGJ akan dijemput untuk diberikan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Ini Tujuan Pemdes Keban Jati Berikan Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil dan Balita

ODGJ langsung dibawa ke RSJK yang ada di Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medi. 

Dengan harapan ODGJ ini bisa sembuh setelah mendapatkan perawatan yang lebih insentif.

BACA JUGA:136 Jemaah Haji Bengkulu Selatan Tiba Malam Hari, Keluarga Boleh Tunggu di Pendopo Rumdin Bupati

"Setelah sembuh nanti,ODGJ ini akan kami kirimkan ke Central Dharma Bengkulu untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan dan pembinaan agar kedepannya ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh ini bisa melakukan berbagai aktifitas setelah kembali ketanah masyarakat,baik itu beternak,bertani dan sebagainya,"papar Gusnan di Desa Bandar Agung Rabu (26/06).

BACA JUGA:Warga Seluma Serukan Dukungan kepada Calon Gubernur Independen, Dempo Xler

Untuk semua pengobatan sudah ditanggung oleh Pemerintah melalui BPJS. Artinya ODGJ ini nanti akan mendapatkan pengobatan secara gratis. Bahkan bukan hanya urusan ODGJ saja, intinya bagi seluruh masyarakat Bengkulu Selatan kalau mau berobat semuanya gratis.

 

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bengkulu Selatan Benni Juanda Safutra  S.Sos bahwa untuk ODGJ akan langsung ditindaklanjuti,dan dibawa langsung ke RSJK,pihak keluarga hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga(KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP).

 

"Nantinya dalam dua Minggu kedepan akan kita lihat perkembangannya,paling lama dua bulan kedepan. Setelah dinyatakan pihak RSJ ODGJ ini sudah bisa berkomunikasi baru kita kirim ke Sentra Dharma Guna Bengkulu,nantinya tidak ada alasan pihak Sentra untuk menolak,"papar Benni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan