Ini Hasil RDP Komisi IV DPRD Provinsi Terkait Penetapan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu

Ini Hasil RDP Komisi IV DPRD Provinsi Terkait Penetapan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu-Windi-

 

 

Sebagai informasi, setelah melalui proses tahapan seleksi jabatan untuk Direktur RSUD M. Yunus, Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya melantik Dr. Ari Mukti Wibowo sebagai direktur yang baru. 

 

Namun, penetapan ini mendapat protes dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menganggap bahwa proses penetapan tersebut menyalahi prosedur. PPNI kemudian mengajukan protes dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. 

 

Dengan adanya RDP ini, diharapkan klarifikasi dan transparansi mengenai proses seleksi dan penetapan jabatan Direktur RSUD M. Yunus dapat tercapai, sehingga dapat mengurangi polemik dan memastikan kepercayaan publik terhadap proses birokrasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share