Ini Hasil RDP Komisi IV DPRD Provinsi Terkait Penetapan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu

Ini Hasil RDP Komisi IV DPRD Provinsi Terkait Penetapan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu-Windi-

"Setelah ini, kita akan menyampaikan hasil rapat kepada organisasi perawat yang mempertanyakan penetapan Direktur RSUD M. Yunus. Selain itu, kita juga akan berkonsultasi dengan KASN dan Mendagri," ujarnya Edwar.

 

 

Ditempat yang sama, Ketua Tim Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang  turut menghadiri rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk memberikan klarifikasi terkait proses seleksi hingga pelantikan jabatan Direktur RSUD M. Yunus. 

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Asisten III, serta anggota Tim Seleksi Jabatan Pratama. 

 

 

Dalam keterangannya, Isnan menegaskan bahwa proses seleksi hingga terpilihnya Direktur RSUD M. Yunus telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

"Menurut kami, tidak ada kesalahan atau tindakan yang 'unprosedural' dalam penentuan jabatan Direktur RSUD M. Yunus ini. Perbedaan pendapat dari pihak luar adalah hal yang wajar dan tergantung asumsi masing-masing. Namun, pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan seluruh proses seleksi sesuai prosedurnya," tegas Isnan.

 

 

Ia menambahkan, keputusan yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait jabatan Direktur RSUD M. Yunus sudah final, dan hanya dapat diubah oleh perintah dari Menteri Dalam Negeri dan KASN.

 

 "Apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu terkait jabatan Direktur RSUD M. Yunus tersebut sudah final dan hanya perintah Mendagri dan KASN yang bisa mengubahnya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan