Begini Caranya Supaya Dapat PIP Kemdikbud

Bagi yang tidak memiliki PIP, orang tua siswa dapat mengajukan diri dengan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa-Ist-

- Peserta Program Keluarga Harapan

 

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

 

- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

BACA JUGA:Motor Honda Baru Desainya Sporty, Tapi Harganya Dijual Segini, CC Naik Menjadi 160

- Terkena dampak bencana alam

 

- Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

BACA JUGA:MODEL IDEAL KEPEMIMPINAN NABI IBRAHIM

- Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

 

Proses Pemadanan Data Penerima PIP Kemdikbud

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan