Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Promosi Jabatan Menjadi Kajari Blitar, Ini harapan Bupati Kaur

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Promosi Jabatan Menjadi Kajari Blitar-Hendri-RADAR BENGKULU

KORANRADARBENGKULU.COM, KAUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar acara Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus S.H,M.H, berikut harapan Bupati Kaur, di Aula Kejaksaan Negeri Kaur, selasa (11/6/2024). 

Kegiatan pengantar tugas dihadiri Jaksa dan seluruh staf, Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH, Sekda Kaur DR.Drs. Ersan Syahfiri MM, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Kaur. 

Berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) No: KEP-IV523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus, SH, MH mendapatkan promosi jabatan memimpin Korps Adhyaksa Tipe A Kejaksaan Negeri Blitar Jawa Timur. 

Bupati Kaur H. Lismidianato, SH, MH menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur kami ungkapkan rasa syukur karena telah dipertemukan dengan Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH, karena selama bertugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kaur di bumi se'ae seijean kerjasama dan komunikasi terjalin dengan sangat baik. 

     "Atas semua kerjasamanya yang sudah terjalin dengan sangat baik ini, kami ucapkan terima kasih, mudah-mudahan atas segala kebaikan diberikan selama bertugas di Kaur mendapat balasan yang terbaik untuk bapak dan keluarga," Ujarnya. 

     Ia menyampaikan, permohonan maaf yang tulus, apabila selama menjalin kerjasama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur maupun dalam hubungan individu sebagai insan sosial apabila ada kilaf dan salah. Kami seluruh jajaran Pemda Kaur mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan jangan lupakan Kaur. 

BACA JUGA:Knalpot Brong, 3 Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Kaur

BACA JUGA:Calon Gubernur Rohidin, Meriani, Helmi, Mian Direkomendasikan ke DPP Partai Hanura

    Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus SH.MH, pada sambutan menyampaikan, ucapan Terimakasih atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Kaur berjalan dengan baik, karena berkat dukungan tersebut, Kejari Kaur mendapat beberapa prestasi, diantaranya terbaik I se-Provinsi Bengkulu dalam penanganan korupsi dan terbaik II pada penanganan Bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

    "Kami sampaikan permohonan maaf apabila selama kurun waktu 2 tahun 2 bulan selaku Kepala Kejaksaan Negeri ada perbuatan atau kata yang salah, baik itu disengaja maupaun tanpa disengaja, secara pribadi dan Pimpinan sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf," Jelasnya

Ditambahkannya, kerjasama yang sudah terjalin selama ini agar tetap dijaga kepada Pimpinan yang baru dan silaturahmi tetap dijaga sampai waktu yang tidak bisa ditentukan, maka besar harapan kami agar Kejaksaan Negeri Kaur dengan Pemda dan Unsur forkopimda tetap bersinergi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan