BEM KBM Unib Tolak Kenaikan UKT, Desak Pemerintah Cabut Permendikbud-Ristek No. 2 Tahun 2024
BEM KBM Unib Tolak Kenaikan UKT, Desak Pemerintah Cabut Permendikbud-Ristek No. 2 Tahun 2024-windi-
Selain itu, Ridhoan juga menyatakan bahwa BEM KBM Unib akan terus mengawal isu ini dan tidak segan-segan menggelar aksi demonstrasi lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami pastikan bahwa BEM KBM Unib akan mengadakan ekskalasi gerakan massa yang lebih besar," tandas Ridhoan.
Pernyataan sikap BEM KBM Unib ini mendapat dukungan luas dari berbagai organisasi mahasiswa di Universitas Bengkulu dan kampus-kampus lain di seluruh Indonesia. Mereka menggelar aksi solidaritas dan menyuarakan penolakan serupa terhadap kenaikan UKT yang dinilai memberatkan.
Di tempat terpisah, sejumlah mahasiswa menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kenaikan UKT ini. Fadhila, mahasiswa Fakultas Ekonomi Unib, mengatakan bahwa keluarganya yang berpenghasilan pas-pasan akan sangat terbebani dengan kenaikan tersebut. "Kenaikan UKT ini sangat tidak masuk akal, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Kami berharap pemerintah mendengarkan keluhan kami," ujarnya.
Sebagai bentuk protes, beberapa mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal di kampus, menggambarkan kesulitan yang dihadapi mahasiswa akibat kenaikan UKT. Aksi tersebut menarik perhatian banyak pihak dan semakin memperkuat solidaritas diantara mahasiswa.
Dukungan juga datang dari kalangan akademisi yang menyayangkan kebijakan kenaikan UKT ini. Mereka berpendapat bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. "Kenaikan UKT ini tidak hanya akan mengurangi akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, tetapi juga dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan," ujar Dr. Hasanudin, dosen senior di Unib.
BEM KBM Unib berharap dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, pemerintah dan Kemendikbud-Ristek akan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mengambil langkah yang lebih bijaksana. Mereka menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara.
Dengan tuntutan yang tegas dan solidaritas yang kuat, BEM KBM Unib dan organisasi mahasiswa lainnya terus berjuang demi tercapainya keadilan dalam akses pendidikan tinggi di Indonesia. Mereka berharap bahwa perubahan kebijakan yang berpihak pada rakyat dapat segera terwujud demi masa depan pendidikan yang lebih baik dan inklusif.