Apa Tugas Agen Kewaspadaan Dini, Ini Kata Sekda Bengkulu Selatan

Ini pesan Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip.M.Si kepada agen kewaspadaan dini-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, MANNA -  Informan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dalam hal kewaspadaan terhadap segala ancaman.

Adapun tugas lebih lanjut agen kewaspadaan dini sebagai  Intelegen Daerah yang melaksanakan tugas deteksi dini kewaspadaan di wilayahnya, melalui serangkaian upaya atau tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si menyampaikan sosialisasi dan pendalaman materi dalam rangka peningkatan kapasitas agen kewaspadaan dini yang berada ditingkat Desa ataupun  Kelurahan Se Kabupaten Bengkulu Selatan yang Harus memahami tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi).

"Mengemban tugas sebagai agen kewaspadaan dini mempunyai tugas yang sangat penting dan mulia. Kawan-kawan sekalian punya tugas yang kompleks sebagai pendeteksi awal untuk bisa menghindari atau meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak kita inginkan,sehingga terciptanya keamanan serta kenyamanan ditengah masyarakat,"papar Sukarni  diruangannya Minggu (19/05).

Lanjut Sekda, juga menyampaikan bahwa untuk tingkat daerah, Kabupaten Bengkulu Selatan punya Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menangani segala hal yang bersifat kedaruratan baik itu dalam hal bencana, penanganan orang sakit, ODGJ dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Pelepasan 10 Pelajar Kaur Calon Paskibraka Tingkat Provinsi, Ini Harapan Bupati Kaur

BACA JUGA:55 PPK Bengkulu Selatan Resmi Dilantik, Ini Kata Ketua KPU Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Wapres Canangkan Gerakan Literasi Desa

Keberadaan TRC Bengkulu Selatan ini dinilai Sekda juga sebagai bentuk kewaspadaan dini daerah. Saat ini Bengkulu Selatan punya TRC atau Tim Reaksi Cepat, jadi semua informasi dari masyarakat baik itu dari media komunikasi dan media sosial akan di tindaklanjuti oleh Tim TRC sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

"TRC merupakan media komunikasi dalam sebuah tim yang merupakan gabungan dari banyak OPD diantaranya Dinas Sosial, Dinkes, dan BPBD,yang nantinya dari setiap tim yang ada di OPD akan melakukan respon terhadap apa yang kita sampaikan,"ungkap Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan