Vonis Kasus Narkotika Kermin Siin Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Kermin Siin, pada Kamis 16 Mei 2024 siang-Ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan