Pemda Provinsi Bengkulu Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kaum Perempuan
sosialisasi peningkatan kapasitas dan kualitas pendidikan perempuan -naura qristina-
RADARBENGKULU.bacakoran.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas dan kualitas pendidikan perempuan dalam membentuk karakter keluarga. Acara yang diikuti 140 peserta ini dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side, pada Rabu, 8 Mei 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan perjuangan Kartini sebagai inspirasi peningkatan pendidikan perempuan.
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S. Sos, M. Kes yang sekaligus mengajak ibu organisasi perempuan untuk bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menanggulangi kondisi kemasyarakatan yang ada saat ini.
Ia juga mengajak seluruh pihak melalui organisasi perempuan di Bengkulu ini bersama melaksanakan peran strategis mulai dari lingkungan keluarga masing-masing.
BACA JUGA:Helmi Hasan Dukung Dempo Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024
BACA JUGA: Pertarungan Golkar dan PAN Kembali Terjadi di Pilgub dan Pilwakot Bengkulu
"Disamping peran perempuan yang memberdayakan keluarga dan ekonomi keluarganya, ditambah lagi sekarang ini juga sedang maraknya fenomena gunung es terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Sekda Isnan Fajri.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan fenomena gunung es, yang artinya kasus yang terjadi lebih banyak dari yang terlaporkan.
Hal ini disebabkan adanya keengganan korban untuk melapor atau tidak tahu bagaimana caranya melapor. Bahkan ada pihak terkait yang tidak menyadari jika telah menjadi korban dari TPPO ini.
Maka dari itu, tingginya TPPO ini di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan atas pergaulan anak serta memberikan pengarahan atas pembentukan karakter dan akhlak anak.
Utamanya bagi para remaja yang misalnya sedang merantau. Jadi, kasus dari tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ini sudah sangat meresahkan.
"Nah kita titipkan dengan ibu-ibu organisasi wanita, bagaimana bersinergi dengan masalah ini. Entah itu dari kemampuan bersama organisasi maupun individu dengan melalui pendekatan keluarganya masing-masing dan mudah-mudahan dengan kita bersinergi bersama, masalah ini dapat kita kurangi," jelasnya.