Permudah Izin Usaha, Pemkab BU Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko
Pemkab BU Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Resiko-ist-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi tim teknis pengawasan Perizinan Berbasis Resiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) bertempat di Sawah Resto Arga Makmur, Selasa (23/04/2024).
Kepala DPMPTSP Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melaksanakan perizinan melalui sistem. Sehingga, itu mempermudah pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha. Perubahan pengawasan ini untuk efisiensi. Oleh karena itu diintegrasikan satu sistem ini.
“Adapun 3 sub sistem yang ada, yaitu. Sub sistem Informasi, sub sistem perizinan dan sub sistem pengawasan. Pelaksanaan pengawasan terhadap standar atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha untuk data sharing atas hasil pengawasan pada OSS RBA,” ucapnya.
Lebih lanjut Budi Sampurno menjelaskan terkait pengawasan ini, diharapkan nanti lebih intens lagi terkait ketidaksesuaian/ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan, perbaikan dan penerapan sanksi.
BACA JUGA:Pelayanan KB Hari Kartini, Bengkulu Targetkan 6.000 Akseptor Baru
BACA JUGA:Akhirnya Meriani Maju Pilgub 2024 Karena Dorongan Keluarga dan Masyarakat
“Sebagai tim pengawasan kita harus lebih ekstra lagi dalam mengawasi semua perizinan yang ada. Sehingga, tidak memunculkan permasalahan yang timbul akibat dari dipermudahnya akses mendapatkan izin ini,” tuturnya.