Buron 4 Bulan, Pelaku Penganiayaan Terpaksa di Dor..

Polsek Taba Penanjung berhasil menangkap tersangka berinisial UB (54) pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap Ermaningsih (47) warga Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung-Agus -

 

Diterangkan, tersangka kini tengah diamankan di Polsek Taba Penanjung untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

 

"Terkait penetapan barang bukti kami berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan