Eddy Hiariej Dihadapan Hakim MK Membantah Melakukan Korupsi

Eddy Hiariej, jadi ahli dalam persoalan sengketa Pilpres 2024 membantah terlibat dugaan korupsi-Poto jawapos-

Ia juga menegaskan, setelah memenangkan pemeriksaan pendahuluan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, statusnya bukan lagi tersangka.

“Saya menggugat status tersangka saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan 30 -a membatalkan saya.

Jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto.” Saat ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak menantang, tapi berharap Jaksa Agung kalah,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan