Eddy Hiariej Dihadapan Hakim MK Membantah Melakukan Korupsi
Editor: Syariah muhammadin
|
Minggu , 07 Apr 2024 - 08:05
Eddy Hiariej, jadi ahli dalam persoalan sengketa Pilpres 2024 membantah terlibat dugaan korupsi-Poto jawapos-
Ia juga menegaskan, setelah memenangkan pemeriksaan pendahuluan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, statusnya bukan lagi tersangka.
“Saya menggugat status tersangka saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan 30 -a membatalkan saya.
Jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto.” Saat ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak menantang, tapi berharap Jaksa Agung kalah,” tutupnya.