Eddy Hiariej Dihadapan Hakim MK Membantah Melakukan Korupsi

Eddy Hiariej, jadi ahli dalam persoalan sengketa Pilpres 2024 membantah terlibat dugaan korupsi-Poto jawapos-

 

Eddy Hiariej Dihadapan Hakim MK Membantah Melakukan Korupsi

RADAR BENGKULU - Melansir dari sumber resmi Akurat.CO, Tim pembela Prabowo-Gibran menghadirkan Profesor Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai ahli perselisihan hasil pemilihan umum parlemen (PHPU).

 Pemilihan Presiden Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelum bersaksi, Eddy mengatakan posisinya tidak disangkakan korupsi.

Eddy menyampaikan pengumuman tersebut saat Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang Widjojanto, keluar dari ruang sidang.

BACA JUGA:Kapolsek Freddy Lakukan Pengecekan Kesiapan Personel di Pos Yan Ketahun

BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Membuat Ketupat Agar Awet dan Tidak Cepat Basi

 BW, sapaan akrab Bambang Widjojoto, menolak kehadiran Eddy karena diduga korupsi.

“Saya juga berpendapat bahwa saya berhak untuk tidak melakukan pembunuhan karakter karena seperti yang disampaikan Saudara Bambang hari ini, pemberitaan tersebut langsung mempertanyakan keberadaan saya,” kata Eddy di ruang sidang MK, Kamis (4 April 2024).

 Eddy mengapresiasi apa yang disebut-sebut. Meski Bambang mengutip laporan itu namun tidak disampaikan secara lengkap, ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat laporan umum berdasarkan perkembangan kasus tersebut.

BACA JUGA:Sidang Putusan Coblos Surat Suara 2 Kali di Pengadilan Negeri Bintuhan, ini Vonisnya

BACA JUGA:Maxim Bengkulu Berikan Bantuan Pengganti THR untuk Mitra Driver dan Santunan untuk Panti Asuhan

Berita yang disampaikan Saudara Bambang disampaikan secara lengkap.

Saat itu, Juru Bicara Ali Fikri mengatakan akan menyiapkan laporan umum berdasarkan perkembangan kasus, jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan