OJK Catat Penyaluran Kredit di Provinsi Bengkulu Capai 27,95 Triliun Pada Februari 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada posisi Februari 2024, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan yoy-naura qristina-
c. Denda atas keterlamabatan penyampaian laporan LTKT BPRS/S.
3. Perizinan perbankan berupa:
a. 1 persetujuan pengurus BPR/S,
b. 1 persetujuan perubahan nama BPR/S,
c. 1 persetujuan perubahan pemegang saham BPR/S,
d. 1 persetujuan Pengangkatan Calon Pengurus Bank Umum di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, OJK juga memberikan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan industri jasa keuangan kepada OJK akibat adanya hari libur nasional dan cuti bersama.
Untuk industri perbankan, batas waktu penyampaian laporan terakhir menjadi hingga 18-19 April 2024, sesuai dengan jenis dan periode laporan.