OJK Provinsi Bengkulu: Kinerja Industri Keuangan Provinsi Bengkulu Triwulan I Tahun 2024 Stabil dan Positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan I 2024 di Provinsi Bengkulu-naura qristina-
Dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat serta mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, OJK Provinsi Bengkulu terus meningkatkan program literasi dan keuangan secara masif melalui kegiatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Selama bulan Februari 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah melaksanakan 9 kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada 1.620 orang yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa dan pelaku UMKM.
Selain melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi secara tatap muka dengan masyarakat, OJK Provinsi Bengkulu dari Januari hingga Maret 2024 juga terus membagikan informasi melalui akun Instagramnya @ojk_bengkulu dan beberapa media lainnya. OJK Provinsi Bengkulu telah memposting sebanyak 49 konten yang bersifat edukasi dan literasi.
Selain penyampaian mengenai pentingnya literasi dan edukasi keuangan, OJK Provinsi Bengkulu juga melakukan sosialisasi mengenai Waspada Investasi, Pinjaman Online Ilegal dan Pengenalan Produk-Produk Industri Jasa Keuangan (IJK) dengan melibatkan IJK yang ada di Provinsi Bengkulu.
Pada Februari 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 28 pengaduan dari konsumen IJK. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 16 pengaduan dari sektor Perbankan, 6 pengaduan dari sektor Lembaga Pembiayaan, 1 pengaduan dari Asuransi dan 5 Pengaduan Fintech.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Telah dibentuk 11 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Di Provinsi Bengkulu yang tersebar di 1 Provinsi Bengkulu, 1 Kota Bengkulu dan 9 Kabupaten. Setiap TPAKD memiliki program kerja masing-masing guna mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Salah satu program TPAKD di Provinsi Bengkulu yaitu dilakukannya program kerja sesuai Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI) dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan.