PAD BS Terbesar Ada Dibidang Apa? Ini Jawabnya

Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE-FAHMI-Radar Bengkulu

 

RADAR BENGKULU, MANNA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Selatan berasal dari berbagai sektor, di antaranya pariwisata, pajak parkir, dan pajak daerah lainnya.

 

Tetapi dari sekian banyak sumber PAD yang didapatkan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) ada salah satu sumber yang PADnya cukup fantastis kalau dibanding dari sumber PAD lainnya yaitu pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rutin dibayarkan PLN pada Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Sebagai Bupati BU, Mian Pimpin Apel Pagi dan Senam Sehat Bersama

Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE menyampaikan bukan berarti yang lainnya tidak berkontribusi besar,justru  pada tahun 2025 ini sesuai kesepakatan telah ditingkatkan targetnya dari Rp 15 Miliar menjadi Rp.31 Miliar.Yang mana sebelumnya PAD ini dinaungi oleh setiap OPD teknis secara langsung,pada 2025 ini akan kembali ke Bapenda,walaupun begitu pihaknyan akan melibatkan OPD pemangku kebijakan dengan kolaborasi tersebut pihaknya yakin bisa mencapai PAD sebesar Rp 31 Miliar ditahun 2025.

 

"Untuk target PAD dari PPJ saat ini,walaupun ada dua bulan yang diberikan kompensasi dari pihak PLN,ada pemotongan biaya tarif listrik untuk bulan Januari sampai Februari tidak akan terlalu mempengaruhi pembayaran PPJnya.Karena hanya dua bulan saja diberikan keringanan oleh pihak PLN,"ungkap Didi yang biasa disapa Iwan saat bertemu diacara Musrenbangcam di Kecamatan Kedurang Ilir Kamis(13/02).

 

Pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rutin dibayarkan PLN pada Pemerintah Daerah.Merupakan bentuk kontribusi PT PLN (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara(BUMN)  dalam pembangunan daerah.Selain.itu pihaknya mempunyai keyakinan bahwa PAD tahun 2025 bisa tercapai. Bapenda,sudah menguasai sumber-sumber PAD tersebut,pihaknya juga  akan membentuk tim reaksi cepat untuk penanganan penerimaan pajak, dan akan libatkan beberapa pihak terkait,selain itu  pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Untuk diketahui yang dinyatakan sebagai penerangan jalan tidak hanya keberadaan listrik dipinggir jalan sebagai penerang jalan saja, tapi senua sesuatu yang berhubungan dengan listrik untuk segala kepentingan masyarakat umum yang merupakan fasilitas umum.PPJ tersebut merupakan pajak wajib yang dikenakan pada tiap-tiap pelanggan listrik PLN. PPJ merupakan pajak yang dikenakan setiap kali melakukan pembayaran rekening listrik atau pembelian isi ulang listrik.

 

Untuk itu dengan rajinnya masyarakat melakukan tepat waktu dalam membayar tagihan listrik, tentunya sama dengan turut sertanya masyarakat dalam membangun daerahnya melalui PJJ yang dibayarkan oleh PLN artinya kontribusi ataupun kesadaran masyarakat dalam pembayaran listrik juga saat diharapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan