Soal Tuntutan Kades, Pemda Seluma Dituding Bertele-tele

Suasana Demo warga Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo-Wawan/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, SELUMA -  Kendati ditengah terik matahari dan bulan Ramadan, tak menyulutkan aksi ratusan pendemo di halaman kantor Bupati Seluma pada Selasa, 2 April 2024  untuk menyuarakan menuntut Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo dipecat dari  jabatannya.

Pendemo menilai Pemkab Seluma terlalu bertele-tele dalam mengambil kebijakan. Hal itu terkuak, setelah 15 orang perwakilan warga diundang untuk hearing bersama Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah, H. Hadianto M. SI dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio dan Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar S.Sos serta pihak Polres. Akibatnya, sejumlah perwakilan warga memilih walk out.

" Kami ingin kejelasan menagih janji. Tidak ingin bertele-tele dan mengulur-ulur waktu," sampai Firdaus salah seorang perwakilan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang ikut mewakili hearing. 

Pendemo yang ngotot dan memilih walk out akhirnya kembali berorasi di halaman Kantor Bupati.

 Menurut mereka, pada demo sebelumnya, Pemerintah Kabupaten  Seluma telah menyepakati berita acara terkait dikeluarkannya surat keputusan (SK) Bupati Seluma tentang pemberhentian Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani. 

BACA JUGA:Antusias, 17 Calon Walikota Bengkulu Daftar di DPD PAN Kota Bengkulu

BACA JUGA:Tips Makan Sehat Supaya Imunitas Tubuh Tetap Kuat

BACA JUGA:Gerindra Buka Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk Pilwakot 2024

Sementara itu, menyikapi tuntutan itu, Sekda Seluma H Hadianto M.Si menyampaikan jika  Pemkab Seluma belum mengambil kebjikan untuk memberhentikan Kades Dusun Baru saat ini.

Karena berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) serta masukan dan saran  yang dilaksanakan oleh DPRD Seluma,agar mempertimbangkan hal terssebut. 

"  Saat ini kami belum menerbitkan SK pemberhentian Kades Dusun Baru," singkatnya. (0ne)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan