Ini Kata Sekdaprov Soal NIP PPPK 2023 yang Belum Terbit

Isnan Fajri menjelaskan bahwa NIP PPPK 2023 segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah proses penerbitan Surat Keputusan (SK) calon-windi-

RADAR BENGKULU - Forum Guru Pertama Negeri dan Swasta tengah menyoroti kelambanan progres usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang hingga kini belum terbit. 

Sebelumnya, para guru telah mengunjungi gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyuarakan keprihatinan mereka terkait masalah ini.

Mereka mengungkapkan kekecewaan karena hingga saat ini NIP PPPK yang mereka usulkan pada tahun 2023 belum juga diterbitkan.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Daerah, Isnan Fajri memberikan tanggapan. Isnan Fajri menyatakan bahwa proses pengangkatan PPPK masih dalam tahap berlanjut.

Isnan Fajri menjelaskan bahwa NIP PPPK 2023  segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah proses penerbitan Surat Keputusan (SK) calon.

"Dalam hal pengangkatan PPPK, prosesnya telah kami inisiasi. Saat ini, kami sedang dalam proses penerbitan SK calon, yang kemudian akan disampaikan kepada BKN untuk pengajuan NIP," ungkapnya pada Rabu, 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Bantu Uang Tunai dan Pangan untuk Korban Kebakaran

BACA JUGA:Pastikan Kesehatan untuk Pemudik, Pemprov Bengkulu Siagakan Ambulan

Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mengawal agar proses tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Namun, Isnan Fajri juga menyebutkan bahwa salah satu alasan keterlambatan penerbitan SK adalah adanya beberapa guru yang mengambil bidang yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini menyebabkan proses penerbitan NIP menjadi lebih kompleks.

BACA JUGA:Balai POM Bengkulu Uji Sampel Takjil di Kaur

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Diciduk, Terlibat 18 TKP

"Sebagai contoh, ada guru yang memiliki latar belakang pendidikan matematika, tetapi memilih bidang umum dalam tes PPPK. Hal ini karena penempatan guru PPPK didasarkan pada tempat di mana mereka sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer," tambah Isnan Fajri.

Pada tahun 2023, sebanyak 748 PPPK dinyatakan lulus. Itu meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis penyuluh pertanian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan