Bengkulu Raih Predikat UHC, Namun Kendala Layanan BPJS Masih Menjadi Sorotan
Gubernur Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Penggunaan Batik Besurek pada hari Kamis dan Penyajian Pangan Lokal seluruh jajaran Pemerintah-windi-
RADAR BENGKULU - Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan lebih dari 95 persen penduduknya mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan melalui pendaftaran atau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Namun, meski telah meraih predikat UHC, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan kepesertaan dan layanan BPJS yang dikeluhkan oleh masyarakat Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, mengakui kendala tersebut dalam rapat paripurna dengan perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa setiap warga Bengkulu yang memiliki Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar secara online, akan secara otomatis memperoleh pelayanan BPJS kesehatan.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Menolak Hasil Pemilu 2024
Bahkan, bagi yang belum memiliki kartu atau mengalami penundaan pembayaran, kehilangan kartu, atau kartu mati, dapat dilayani dengan menunjukkan KK dengan NIK yang sudah tercatat di Dinas Dukcapil.
"Saya dengar teman-teman DPRD saat reses ke bawah, informasinya masih ada yang belum merata," sampai Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menambahkan bahwa bagi warga yang belum tercatat sebagai peserta BPJS, diminta untuk membawa identitas diri ke Dinas Dukcapil agar dapat ditindaklanjuti.
Meskipun demikian, masih terdapat keluhan dari masyarakat terkait proses kepesertaan JKN untuk BPJS Kesehatan di wilayah Bengkulu.
"Walaupun yang bersangkutan belum memiliki kartu atau ada penundaan denda pembayaran, atau kartunya mati dan hilang, semuanya bisa dilayani BPJS Kesehatannya hanya dengan menunjukkan KK dengan NIK yang sudah ter-record di daftar pencatatan sipil," sampainya.
BACA JUGA:Pawai Taaruf Sambut Ramadan 1445 H Dihadiri Asisten III