Ini Syarat Menjadi Calon Kepala Daerah, Simak Yuk!

Proses penginputan suara Pemilu 14 Februari 2024 yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Selatan-Fahmi-RADAR BENGKULU-

Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan mahkamah konstitusi

- Paling lama 5 (lima) Hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

 

10. PENGUSULAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON TERPILIH

A. Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Terpilih:

1) Tidak ada permohonan PHP

- Paling lama 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a

 

2) Ada Permohonan PHP

- Paling lama 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam angka 9

 

B. Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih:

1) Tidak ada permohonan PHP

- Paling lama 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan