Ini Syarat Menjadi Calon Kepala Daerah, Simak Yuk!
Proses penginputan suara Pemilu 14 Februari 2024 yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Selatan-Fahmi-RADAR BENGKULU-
Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan mahkamah konstitusi
- Paling lama 5 (lima) Hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
10. PENGUSULAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON TERPILIH
A. Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Terpilih:
1) Tidak ada permohonan PHP
- Paling lama 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a
2) Ada Permohonan PHP
- Paling lama 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam angka 9
B. Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih:
1) Tidak ada permohonan PHP
- Paling lama 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b