Ini Syarat Menjadi Calon Kepala Daerah, Simak Yuk!
Proses penginputan suara Pemilu 14 Februari 2024 yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Selatan-Fahmi-RADAR BENGKULU-
7. PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
- Rabu 27 November 2024 s.d Senin 16 Desember 2024
8. PENETAPAN CALON TERPILIH
Penetapan Pasangan Calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan
A. Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
B. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
9. PENYELESAIAN PELANGGARAN DAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN
- Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi