Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN!
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN!--
RADAR BENGKULU - PT TASPEN (Persero) atau TASPEN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, kembali mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan maraknya penggunaan layanan digital, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah ini untuk melakukan tindakan penipuan dengan menyasar peserta pensiun yang rentan dalam aktivitas digital.
TASPEN masih menerima sejumlah laporan dari peserta tentang penipuan melalui pesan instan, telepon, atau surat elektronik yang mengatasnamakan TASPEN. Modus penipuan yang teridentifikasi saat ini berpotensi besar mencuri data pribadi dan membobol rekening peserta. Beberapa modus penipuan yang tengah beredar di antaranya:
1. Berita mengenai Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos
Informasi yang menyatakan bahwa penyaluran pensiun hanya dilakukan melalui Kantor Pos adalah tidak benar. Saat ini, TASPEN bekerja sama dengan 44 mitra bayar yang terdiri dari 43 perbankan dan 1 Kantor Pos. Seluruh mitra bayar ini dipilih secara selektif untuk memberikan layanan terbaik dan setara bagi seluruh penerima manfaat. Dengan jaringan yang luas dan sistem layanan yang andal, peserta TASPEN memiliki keleluasaan untuk memilih mitra bayar sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.
2. Penipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data Peserta
Penipu menghubungi peserta dengan mengaku sebagai karyawan TASPEN dan meminta peserta melakukan pembaruan data pribadi. Biasanya, pelaku menyertakan tautan digital yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS, atau saluran komunikasi lain. Jika diklik, tautan tersebut dapat mengarahkan peserta ke situs palsu yang menyerupai tampilan aplikasi resmi TASPEN dan merekam data pribadi seperti nomor rekening, NIP, NIK, hingga PIN atau OTP.
3. Penipuan Melalui Janji Kenaikan Tunjangan Pensiun atau Bonus Dividen
Dalam modus ini, peserta dijanjikan akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun, bonus tahunan, atau pembagian dividen dari TASPEN. Pelaku membangun narasi yang meyakinkan dan mendesak peserta untuk mengakses tautan tertentu sebagai syarat pencairan dana. Faktanya, tautan tersebut adalah bagian dari upaya peretasan dan dapat menyebabkan kehilangan dana dari rekening bank.
4. Penggunaan Surat Tugas dan Edaran Palsu
Penipu juga menggunakan dokumen palsu yang dirancang menyerupai surat resmi dari TASPEN. Surat-surat ini umumnya mencantumkan logo perusahaan, kop surat, tanda tangan, barcode, serta gaya bahasa yang dibuat meyakinkan. Dokumen ini kerap disertai perintah kepada peserta untuk mengikuti instruksi tertentu, disertai ancaman penghentian manfaat jika tidak ditindaklanjuti.
5. Penipuan dengan Modus Pengembalian Dana
TASPEN menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta. Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa pungutan biaya/gratis. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan TASPEN dan memberikan info terkait pengembalian dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Manajemen TASPEN termasuk di wilayah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta merupakan prioritas utama TASPEN. “TASPEN terus berupaya memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman dalam rangka untuk melindungi Peserta kami” kata Indra Kusuma Wardhana, Branch Manager TASPEN Bengkulu.
Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta, TASPEN mendorong implementasi prinsip kewaspadaan yang dapat dirangkum dalam tiga langkah utama: