Pemberhentian Gus Yahya Sudah Final, Muktamar Luar Biasa Segera Digelar
KH Miftachul Akhyar dan Prof Muhammad Nuh saat memberi keterangan pers di kantor PWNU Jatim, Sabtu,29 November 2025.--nu online--
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar kembali menegaskan pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau kerap disapa Gus Yahya.
Seperti dikutip dari laman harian disway, hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor PWNU Jawa Timur, pada Sabtu, 29 November 2025.
Ia menjelaskan, hasil itu berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 lalu.
"Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Kiai Miftachul.
Lebih lanjut dikatakan, surat tersebut juga menerangkan bahwa terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah tidak berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.
Berikut adalah tujuh poin yang disampaikan KH Miftachul Akhyar dalam jumpa pers tersebut;
1. Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.
2. Bahwa latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya, serta tidak terdapat motif latar belakang lain selain daripada yang atau tercantum di dalam Risalah Rapat.
3. Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera.
4. Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus. Selanjutnya, untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan Tim Pencari Fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Tak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP, Menkeu Siap Tempatkan Personel jika Diminta
BACA JUGA:Presiden Prabowo Fokus Benahi Pendidikan Nasional
Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifuddin Muhajir akan menjadi Pengarah dalam Tim Pencari Fakta dimaksud.
5. Untuk memastikan Tim Pencari Fakta dapat merjalankan tugas dengan baik, maka khusus implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU kami perintahkan untuk ditangguhkan sampai dengan selesainya proses investigasi. Sedangkan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.