Strategi Pemkot, Walikota Bengkulu Matangkan Rencana Merger OPD
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi--
RADAR BENGKULU – Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM memaparkan terkait merger Perangkat Daerah sebagai bentuk efisiensi birokrasi.
Dedy menjelaskan, kebijakan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran.
Menurutnya, kebijakan ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan respon terhadap berbagai tantangan fiskal dan birokrasi yang dihadapi Pemerintah Kota Bengkulu.
Ia kembali menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah yang telah lama dipertimbangkan dan didasari oleh kebutuhan nyata akan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
“Ini sudah lama memang. Karena pertama menyangkut efisiensi. Jadi efisiensi ini Kepala Daerah mulai Gubernur, Walikota, Bupati harus melakukan sebuah pola agar bagaimana efisiensi ini maksimal, sehingga anggarannya bisa untuk membangun jalan, drainase, lampu dan lain-lain,” ucap Walikota kepada awak media, Rabu (26/11).
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna, APBD Kota Bengkulu 2026 Ketuk Palu
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Tanda Tangani PKS dengan Kepala Kejaksaan
Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari kebijakan ini semata-mata untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih ramping, adaptif, dan responsif terhadap tantangan fiskal.
“Salah satunya caranya ialah dengan penggabungan OPD. Tetapi ini kan ada kajian. Kemudian OPD apa saja yang bisa disatukan dan ada beberapa OPD yang memang tidak bisa disatukan. Ini semua tujuannya adalah untuk efisiensi,” tutur Dedy.