Waspada Bobol Rumah, Para Pelaku Incar Motor dan Hand Phone

Barang bukti curanmor diamankan polisi Seluma--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Jajaran Polsek Sukaraja baru-baru ini kembali berhasil mengungkap pelaku pembobol rumah dan curanmor dengan sejumlah pelaku dan TKP yang berbeda. 

Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto menerangkan, kasus pencurian dengan pemberatan kali ini menimpa 2 korban.

Kedua korban yakni Asep Subandrio (38), warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Sukaraja pada 13 Januari 2024 lalu, dan Sari Afriani (20), warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja pada akhir Januari 2024 lalu.

Kedua rumah korban yang disatroni 2 pelaku berinisial Ev (19), warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan yang kini masih buron (DPO), dan De (16), warga asal Kecamatan Seluma Selatan yang telah lebih dulu diamankan. 

Pada  kejadian yang menimpa kediaman korban atas nama Asep Subandrio tersebut, modus operandi pelaku pada tanggal Sabtu dini hari lalu (13/1) sekitar pukul 02.00 WIB,

Anak pelaku berinisial De dan rekannya Ev yang masih buron, melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy bernomor polisi BD-2001-RA dan satu unit Handphone merk Oppo A54.

“Di rumah Asep Subandrio ini, De memasuki rumah pelapor melewati pintu belakang rumah pelapor, dengan mencongkel kunci pintu belakang menggunakan sebilah arit rumput. Sedangkan pelaku berinisial Ev (DPO) berperan berjaga-jaga dan menunggu di halaman rumah pelapor sambil memantau situasi di sekitar rumah pelapor,” sampai Iptu Catur Teguh Susanto.

BACA JUGA: Baca Gratis & Lengkap Secara Digital Lebih 5.400 E-Book

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Tetap Stabil untuk Bulan Februari 2024

Lanjutnya, setelah itu De masuk langsung menuju ruangan tamu, lalu mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy yang sedang terparkir diruangan tamu, serta mengambil 1 unit handphone merk Oppo A54 yang sedang dicas di atas lemari di ruangan tamu. Kemudian pelaku De membawa barang-barang curian tersebut keluar melalui pintu belakang rumah pelapor. 

Setiba di halaman rumah pelapor, lalu rekannya berinisial Ev (DPO) membantu mendorong sepeda motor tersebut. Kemudian kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi pencurian.

Berselang 2 pekan kemudian, pelaku De dan rekannya Ev (DPO) kembali melancarkan aksinya, yang menyasar di kediaman Sari Afriani (20), warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja pada Selasa lalu (30/1/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam aksi keduanya ini, pelaku De dan Ev (DPO) melewati samping rumah korban dengan cara membuka jendela kamar yang tidak terkunci.

" Pelaku Ev menunggu di samping depan rumah korban untuk mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Sedangkan De masuk ke dalam rumah untuk mengeksekusi barang curian yang diincar. Mengetahui jendela kamar korban tidak terkunci, pelaku De langsung mengincar 1 unit hanphone di atas kasur dan charger di samping korban yang sedang tertidur,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan