Waspada Bobol Rumah, Para Pelaku Incar Motor dan Hand Phone

Barang bukti curanmor diamankan polisi Seluma--
Namun lantaran jendela korban ada terali besi, kemudian pelaku De menggunakan sebilah kayu dengan ukuran ± 150 cm dan memasukan kayu tersebut ke dalam kamar korban lewat sela-sela terali jendela menggunakan tangan kanan.
Kemudian anak pelaku berinisial De berhasil menarik handphone yang sedang dicharger dengan menggunakan kayu tersebut. Setelah terjangkau dengan tangan, lalu pelaku mengambil hanphone beserta chargernya milik korban.
Tak puas menggasak handphone dan charger korban, lalu pelaku De berambisi kembali ingin mengambil tas korban yang berada di atas lemari dengan menggunakan kayu.
Namun nahas, pada saat menarik tas tersebut korban terbangun dari tidurnya dan berteriak maling hingga warga sekitar keluar rumah dan berupaya mengejar para pelaku.
BACA JUGA:Dua Pencuri Motor Caleg Diringkus
BACA JUGA:Tolak Kuari, Warga Portal Jalan
Namun upayanya untuk kabur pelaku berinisial De ini, tak seleluasa rekannya Ev (DPO) yang berhasil lolos dari kepungan warga karena lebih siaga saat memantau situasi.
Lantaran sudah terkepung, pelaku berinisial De ini pun sempat menjadi sasaran warga yang terpancing emosinya, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukaraja.
Para pelaku terancam Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.