Gaji THL di Provinsi Bengkulu Akhirnya Siap untuk Dicairkan

Gaji THL di Provinsi Bengkulu Akhirnya Siap untuk Dicairkan--

RADAR BENGKULU  – Setelah menunggu berbulan-bulan, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akhirnya mendapatkan kepastian pembayaran gaji mereka. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, yang menegaskan bahwa pembayaran gaji yang tertunda sejak awal tahun 2025  segera dicairkan.

Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa pembayaran gaji THL harus menjadi prioritas pemerintah. Terutama saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

 "Kalau orang sudah bekerja, jangan biarkan keringatnya sampai kering baru dibayarkan. Itu harus segera dibayar," tegasnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, jumlah THL yang tercatat dalam database kepegawaian mencapai lima ribu lebih. Dengan jumlah tersebut, nominal yang harus dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu untuk membayar gaji THL tentu tidak sedikit. 

Namun, Gubernur Helmi Hasan memastikan bahwa dana tersebut  segera dicairkan.

BACA JUGA:KPK Luncurkan Pedoman Baru untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

BACA JUGA:Erna Sari Dewi Kunjungi BSI Bengkulu, Dorong Akses KUR untuk UMKM

Keputusan percepatan pembayaran gaji ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para THL yang telah lama menunggu. Dengan gaji yang dibayarkan, para tenaga honorer dapat mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dan Lebaran tanpa beban finansial. 

Meskipun pembayaran gaji THL sudah dipastikan, Gubernur Helmi Hasan mengingatkan agar ke depannya proses pembayaran gaji tidak lagi mengalami keterlambatan. "Kami akan terus berupaya memperbaiki sistem penggajian agar tidak ada lagi tenaga honorer yang menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya," ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga berharap agar para THL yang belum tercatat dalam database BKN segera diproses agar mereka juga bisa mendapatkan hak yang sama. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak pusat untuk memastikan semua tenaga honorer mendapatkan haknya." 

Sementara itu Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli, menjelaskan bahwa proses pencairan gaji THL sudah dimulai. 

Pada Senin (10/3/2025), pengajuan Surat Keputusan Perangkat Daerah (SKPD) ke BKD untuk pencairan gaji tersebut telah dilakukan. 

BACA JUGA:Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Setiap RT Pasang CCTV

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan